Info Lainnya

Wednesday, August 27, 2008

Pilkada dan Good Governance

Pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota akan digelar bulan Oktober mendatang dengan harapan dapat terpilih pemimpin yang memiliki kontribusi pada menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).

Hal ini menjadi bagian terpenting bahwa PILKADA memberikan energi positif bagi proses demokratisasi masyarakat lokal. Dalam perspektif teoritik bahwa konsep good governance pada hakekatnya mewujudkan sebuah pemerintahan yang memberikan ruang partisipasi yang luas bagi komunitas dan institusi di luar pemerintah sebagai badan publik. Sehingga ada pembagian peran dan kekuasaan yang seimbang antara negara, masyarakat sipil dan mekanisme pasar.


Adanya pembagian peran yang seimbang dan saling melengkapi antar ketiga unsur tersebut bukan hanya memungkinkan terciptanya check and balance tetapi juga menghasilkan senergi yang baik antar unsur ketiganya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu dalam mengembangkan praktik good governance, pemerintah perlu mengambil serta menerapkan strategi yang jitu. Dengan pertimbangan begitu luasnya cakupan persoalan yang dihadapi, kompleksitas dari setiap persoalan yang ada, serta keterbatasan sumberdaya dan kapasitas pemerintah dan non pemerintah untuk melakukan pembaharuan praktik governance.

Tentunya ada hubungan yang kuat antara Pilkada dengan menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik, artinya Pilkada sejatinya memilih pemimpin pemerintahan di Kota ini. Karena bagaimanapun pemimpin pemerintahan yang efektif dari hasil Pilkada nanti seyogyanya pemimpin yang memiliki visi, agenda serta berorientasi pada hasil. Pemimpin visioner selalu memperbaharui dan menyesuaikan visinya agar dapat diwujudkan.

Sehingga pemimpin yang visioner seyogyanya mempunyai kemampuan dan berperan; pertama, pemimpin dituntut memiliki kemampuan untuk menjadi juru bicara organisasi (spokesperson). Dengan kemampuan sebagai juru bicara ini, pemimpin pemerintahan diharapkan mampu menjembatani kepentingan organisasi Pemkot dengan kepentingan masyarakatnya.

Disamping itu pemimpin harus mampu juga menjelaskan visi dan misinya serta cara mencapainya. Kedua, pemimpin berperanan sebagai pengarah (direction setter), seorang pemimpin diharapkan dapat berperan untuk memberikan arah yang menjadi dasar dan tujuan organisasi. Sehingga seluruh sumberdaya dapat secara maksimal dimanfaatkan untuk tujuan yang jelas.

Ketiga, pemimpin hendaknya berperanan sebagai agen pembaharu (innovator), dengan predikat sebagai agen pembaharu, maka pemimpin harus dapat berpikir strategis dan mampu mencermati berbagai perubahan yang terjadi secara tepat dan sekaligus menjawabnya dengan perubahan iklim organisasi.

Keempat, pemimpin agar juga berperan sebagai pelatih (trainera), seorang pemimpin Pemkot ke depan diharapkan mampu menjadi pelatih bagi seluruh Aparatur Pemerintah Kota serta mampu menjadikan bangunan institusi pemerintahan yang terus menerus belajar (learning organization). Inilah criteria umum, namun Imam Al-Ghazali pernah menyampaikan bahwa pribadi seorang pemimpin hendaknya terhindar dari sifat-sifat tercela (takhalli) dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji (tahalli), serta rela memutuskan segala hubungan yang dapat hubungan yang dapat merugikan kesucian dirinya. Semua usaha tersebut jika dilakukan dengan segala kesungguhan hati, biasanya berhasil.

Semoga saja pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilakukan langsung oleh rakyat Kota Tangerang berjalan dengan baik serta menghasilkan pemimpin Daerah yang cerdas, jujur, professional dan berakhlakul karimah dalam mengemban amanah rakyat.

Oleh : HM. Harry Mulya Zein
Sekda Kota Tangerang

Sumber : http://www.tangerangkota.go.id/webbaru/view.php?mode=71&sort_no=18

No comments: